Jasa Legalisasi Kementrian Hukum dan HAM adalah salah satu jenis servis yang diberikan oleh biro jasa untuk mempermudah dalam pengurusan dokumen-dokumen yang perlu dilegalisasi. Dokumen-dokumen yang perlu dilegalisasi diantara adalah Buku Nikah, Ijazah, SKCK, Akte Cerai dan lain-lain disesuaikan dengan kebutuhan pemohon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar